Puasa Wajib,Sunah,Haram,Dan Makruh
| Source:republika.com |
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Alhamdulilahirobbil'alamin ikhwan dan akhwatufiddin sekalian yang di rahamati oleh Allah swt, bertemu lagi nih kita di cennel yang sama. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji beserta syukur kita kehadiroti Robbi, yang mana telah memberikan kita beribu-ribu nikmat yang tak terhingga, terutama yang paling utama adalah nikmat iman dan islam.
Shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada jung-jungan kita Nabi besar Muhamad saw. Kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, para ulama, para tabi'in,dan mudah-mudahan sampai kepada kita semua sebagai penerus rishalanya,Aamin Ya Allah Ya Robbal'alamin.
Baiklah, saudara-saudara sekalian yang dirahmati oleh Allah swt, alhamdulilah sekarang penulis ingin kembali berbagi kepada saudara-saudara sekalian.Mudah-mudahan apa yang kita nitkan dan pelajari saat ini, menjadi bekal untuk tetap kita berada melangkah, berjuang, dan istiqomah dijalan-nya, Aamin.
Alhamdulilah penulis disini insa Allah ingin berbagi sedikit tentang puasa wajib,sunah,haram,dan makruh.Ditinjau dari kedudukan hukumnya, puasa di bagi tiga,yaitu puasa wajib, sunnah dan puasa haram.
1. Puasa (shaum) wajib
puasa wajib adalah puasa yang harus dikerjakan oleh setiap mukallaf (dewasa/baligh) dan ia akan mendapatkan pahala, kecuali mengkodonya atau membayar fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa. Puasa wajib itu ada 4 macam, seperti berikut:
- Shaum fardhu (Romadhan)
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Maka barang siapa diantara kamu yang menyaksikan bulan (Romadon), maka hendaklah berpuasa. (QS.Al-Baqara ; 185)
- Shaum Qadha
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang tinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.Allah menghendaki kemudahan bagimu,dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-nya yang yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS.Al-Baqarah ;185).
Adapun cara mengqadha shaum Romadon boleh dilakukan berturut-turut, boleh juga dipisah-pisahkan sesai dengan kemampuan masing-masing (HR.Daruquthni).
- Shaum Nadzar
يُوفُونَ بِٱلنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُۥ مُسْتَطِيرًا
Mereka menunaikan Nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana (QS.Al.Insaan; 7)
Nabi bersabda :
"Barang siapa yang bernadzar akan menaati Allah, maka hendaklah ia menantinya,dan barang siapa bernadzar akan mengerjakan kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah dilakukan."(HR.Bukhari dan Muslim).
- Shaum kifarat
لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ ۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin,yaitu dari makanan yang bisa kamu berikan kepada keluargamu,atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian,Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar) dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum -nya agar kamu bersukur (kepada-nya) (QS,Al-Maidah;89)
2. Puasa Sunah
Yaitu puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, jika tidak menjadi rugi (karena kehilangan pahala). Puasa sunnah disebut juga Tathawwu. Banyak sekali macam-macam puasa sunnah yang dilakukan oleh Rosulullah semasa hidup beliau, diantaranya:
3.Puasa Haram
Mungkin sampai disini dulu yah, kurang lebihnya saya mohon maaf suaudara-saudara sekalian, sampai berjumpa lagi di pembahasan selanjutnya. Akhirul kallam, wabillahitofiqwalhidayah, Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarokatuh.
2. Puasa Sunah
Yaitu puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, jika tidak menjadi rugi (karena kehilangan pahala). Puasa sunnah disebut juga Tathawwu. Banyak sekali macam-macam puasa sunnah yang dilakukan oleh Rosulullah semasa hidup beliau, diantaranya:
- Puasa senin kamis. Puasa 9 Dzulhijjah. Puasa 6 hari Syawal. Puasa 10 Muharram (Asyura). Puasa setiap pertengahan bulan tanggal 13, 14, 15 Qamariah.
3.Puasa Haram
- Puasa yang dilakukan terus menerus
- Puasa hari tasyrik (2hari raya, 1 Syawwal dan 10 Dzulhijjah)
- Puasa wanita yang sedang haid atau nifas
- Puasa sunnah seorang istri tanpa ijin suaminya
- Puasa sunnah yang dikerjakan dengan susah payah (karena sakit, diperjalanan,dall)
- Puasa sunnah yang di kerjakan pada hari jum'at saja atau hari sabtu saja, kecuali pada hari itu yang disunnahkan puasa atau dimulai satu hari sebelumnya atau ditambah satu hari setelahnya.
Mungkin sampai disini dulu yah, kurang lebihnya saya mohon maaf suaudara-saudara sekalian, sampai berjumpa lagi di pembahasan selanjutnya. Akhirul kallam, wabillahitofiqwalhidayah, Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarokatuh.
0 Response to "Puasa Wajib,Sunah,Haram,Dan Makruh"
Post a Comment